DASAR PERTIMBANGAN USIA 18 TAHUN SEBAGAI BATAS LEGALITAS VAPING

Sebelumnya saya akan membahas karakteristik anak usia di bawah 18 tahun, pertama dari aspek psikologis, salah satu karakter paling menonjol remaja usia di bawah 18 tahun adalah mencoba hal yang baru. Terkait keinginan mencoba semua yang baru, mereka biasanya belum pandai dalam mengukur risiko dan sangat memperhatikan apa kata teman. Kurang banyak menggali literatur terkait hobi baru yang mereka geluti, membuat pemahaman yang ada hanya sebatas kulit luarnya saja.

Perkembangan emosi anak usia dibawah 18 tahun biasanya masih labil dan mereka hanya ingin agar terlihat beda dan dinilai menonjol dari teman sebayanya. Kecenderungan seperti itu membuat mereka terkadang ceroboh dalam memilih hobi baru dan gampang terbuai untuk mencoba sesuatu yang berisiko dan merugikan diri sendiri.
Hal ini juga yang menyebabkan ketika mereka memutuskan mengkonsumsi rokok elektrik, orientasinya bukan karena kebutuhan tapi lebih ke gaya hidup untuk meningkatkan rasa percaya diri, solidaritas, adaptasi dengan lingkungan, ataupun untuk kompensasi.
Yang kedua adalah aspek fisik, anak-anak yg berusia 12 - 18 tahun secara fisik tidak jauh beda dengan orang dewasa, mereka sudah memiliki fungsi organ tubuh yang sempurna. Mempunyai kemampuan beradaptasi terhadap zat-zat baru yang masuk ke tubuh dengan baik. Yang membedakan hanya daya tahan tubuh, orang dewasa lebih mampu bertahan terhadap serangan zat-zat perusak yang masuk melalui mulut maupun hidung.
Karena orang dewasa berpikir lebih proporsional, ketika dia memutuskan merokok atau vaping dengan segala risikonya, biasanya selalu diimbangi dengan pola hidup yang lebih sehat dengan makanan atau minuman bergizi atau kegiatan fisik secara rutin yang mampu meminimalisir efek zat beracun ke tubuh. Hal ini yang biasanya kurang porsi perhatian anak yang masih berumur di bawah 18 tahun. Kebutuhan nutrisi penyeimbang belum bisa mereka penuhi karena faktor materi.
Aspek ketiga yang tidak kalah penting adalah materi, kaitannya dengan paragraf diatas. Secara ekonomi anak-anak belum mampu mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri. Umumnya mereka masih dalam usia sekolah, dan memang belum ada kewajiban untuk mencari penghasilan. 
Permasalahan yang muncul kemudian adalah ketika sebuah hobi sudah menjadi addict atau ketergantungan tanpa dibarengi dengan kemampuan materi, ini yang rentan gesekan. Kondisi ini bisa memicu tindakan kriminal remaja yang dilakukan hanya untuk memenuhi ego hobi mereka. Perilaku negatif seperti premanisme di sekolah, pencurian dan pemalakan pelajar belakangan ini marak terjadi, dasar tindakan mereka tidak jauh dari permasalahan ekonomi.
Bagaimana dengan anak-anak yang berasal dari keluarga dengan ekonomi mapan? Tetep saja, karena merasa belum punya tanggung jawab moral mereka belum mampu mengatur finansial dalam skala prioritas yang benar. Mayoritas orang tua, saya yakin kurang setuju ketika anaknya yang belum dewasa memutuskan untuk vaping apalagi merokok.
Pertimbangan para orang tua itu biasanya karena faktor kesehatan, selain mereka belum mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Jarang sekali orang tua yang permisif membiarkan jatah uang jajan anaknya, digunakan utk keperluan membeli rokok elektrik. Jadi disini kelebihan materi bukan suatu alasan yang rasional bagi legalitas underage untuk vaping. Mungkin hanya mempermudah membuka akses masuk, bukan berarti mereka dikasih ijin.
Di samping ketiga aspek diatas, secara moral anak umur dibawah 18 tahun belum mampu mempertanggungjawabkan tindakan yang mereka lakukan. Ketika tindakan mereka merugikan orang lain secara hukum, hukuman yang mampu diberikan sebatas sanksi sosial, seperti skorsing, dikeluarkan dari sekolah, dibawa ke kantor polisi sekedar digunduli, dan lain-lain. 
Pembelajaran seperti itu terkadang belum mampu memberikan efek jera bagi mereka, dilema hukum di negeri ini karena belum menjangkau anak-anak usia di bawah 18 tahun.

0 comments