Fenomena Rokok Elektrik dengan Segala Persoalan Sosialnya

Fenomena rokok elektrik atau vape belakangan ini kembali menghangat. Mulai bulan depan tepatnya tanggal 1 Juli 2018 pemerintah berencana menetapkan cukai sebesar 57% terhadap produk rokok elektrik yang mengandung tembakau dan turunannya. Regulasi ini disambut beragam, ada sebagian yang mencibir tapi mayoritas pengguna vape menyambut baik, karena dengan regulasi ini, paling tidak pemerintah mengakui keberadaan rokok elektrik.

Selama ini banyak dari pelaku bisnis rokok elektrik yang masih kawatir akan kelangsungan usaha mereka. Payung hukum sebagai dasar legalisasi usaha di bidang ini belum jelas, ditambah kurangnya sosialisasi tentang rokok elektrik ke masyarakat.
Rokok elektrik awalnya diciptakan sebagai salah satu media terapi alternatif bagi pecandu rokok konvensional. Makin kesini fungsinya bergeser, ada dari beberapa pengguna yang mengubahnya menjadi sebuah gaya hidup. Bahkan mereka yang tadinya bukan perokok, mulai ikut menikmati rokok elektrik. 
Sama halnya dengan rokok konvensional, di dalam rokok elektrik juga ada batasan umur dalam penggunaan. Umur 18 tahun merupakan batasan legalitas vaping, dan itu sifatnya mengikat ke seluruh pengguna rokok elektrik.
Disini saya sebagai user akhir, hanya pengguna biasa bukan seller apalagi produsen produk vape, mencoba membahas beberapa persoalan di dunia vaping yang belakangan semakin menjadi sorotan publik. Mulai dari penggunaan rokok elektrik oleh anak umur di bawah 18 tahun, dasar penetapan batasan umur vaping dan persoalan sosial lainnya terkait rokok elektrik.
Uraian diatas hanyalah sekelimut persoalan di dunia vaping saat ini. Masih banyak persoalan lain yang masih perlu pembenahan. 
Saya sebagai pengguna sekadar meminta masyarakat umum untuk memahami bahwa kami punya motivasi untuk hidup lebih sehat. Meskipun banyak penyalahgunaan, itu di luar kewenangan kami sebagai pengguna.
Penggunaan rokok elektrik hanyalah sebagai media terapi untuk berhenti dari rokok konvensional. Ke depannya, kami pengguna rokok elektrik berharap bisa berhenti total mengkonsumsi rokok konvensional maupun rokok elektrik. Karena apapun alasannya, kami sadar paru-paru diciptakan sebagai alat untuk menampung udara yang bebas dari segala zat yang berbahaya.

0 comments